BERITADAERAH

Hasil Rapat Kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Bengkalis: Dinas Tenaga Kerja Diminta Perkuat Sinergi dengan Perusahaan

MAGAZINE INDONESIA-Bengkalis, 24 September 2025 – Rapat kerja lintas komisi DPRD Kabupaten Bengkalis bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) menghasilkan sejumlah poin strategis terkait penyerapan dan perlindungan tenaga kerja lokal di daerah.

Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Disnakertrans diharapkan mampu memperkuat perannya dalam:

1. Kolaborasi dengan Perusahaan
Menyediakan informasi dan publikasi mengenai lowongan pekerjaan yang dibutuhkan perusahaan di wilayah Bengkalis.

2. Peningkatan Kompetensi
Memberikan solusi terkait program sertifikasi keahlian dan magang bagi masyarakat usia kerja di Bengkalis.

3. Kartu Pencari Kerja (AK-1)
Menekankan kepada perusahaan agar pencari kerja wajib melampirkan kartu AK-1 dalam setiap proses perekrutan. Hal ini untuk memudahkan pendataan jumlah tenaga kerja lokal yang telah terserap maupun yang belum mendapat pekerjaan.

4. Larangan Pungli
Memastikan perekrutan tenaga kerja dilakukan tanpa praktik pungutan liar.

5. Pelaksanaan Perda No. 03 Tahun 2022
Menjalankan ketentuan tentang Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

6. Koordinasi dengan Disdukcapil
Memperkuat sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait validasi data kependudukan. Langkah ini bertujuan mencegah tenaga kerja non-skill dari luar daerah yang belum memenuhi syarat domisili minimal satu tahun untuk bekerja di Kabupaten Bengkalis, sesuai amanat Perda No. 03 Tahun 2022.

Selain itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis juga menegaskan komitmennya untuk ikut serta bersama pemerintah daerah, organisasi kesukuan/paguyuban, ormas, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja lokal.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, menegaskan bahwa kebijakan ini harus dijalankan secara konsisten demi melindungi hak-hak tenaga kerja lokal dan menjaga keseimbangan antara kebutuhan perusahaan dengan kepentingan masyarakat daerah.(Red/helen)

Views: 9

Bagikan Link :