BERITADAERAHHUKUM DAN KRIMINAL

Pengamat Sosial: Upaya KPK di Kementerian Haji dan Umroh Belum Sentuh Pelaku Utama

MAGAZINE INDONESIA, JAKARTA – Senin, 22 September 2025 Kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis perkembangan penyidikan pada Selasa (22/9). Dalam rilis tersebut disebutkan, Direktur Utama PT ZOM (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, telah mengembalikan uang hasil pelanggaran hukum terkait pengelolaan kuota haji Indonesia periode 2023–2024.

Meski demikian, banyak kalangan menilai langkah itu belum menyentuh aktor utama di balik praktik kotor tersebut. Desakan publik semakin menguat agar KPK berani menyeret pejabat inti di Kementerian Haji dan Umroh (KemenHU) ke meja hijau, bukan sekadar menjerat pihak swasta atau perantara.

Ketua Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA), Bambang Sulistomo, menilai seharusnya KemenHU memiliki kesadaran penuh bahwa dana hasil korupsi adalah haram, tanpa harus menunggu tekanan publik.

“Kenapa harus didesak-desak? KemenHU sebagai ujung tombak ibadah haji harus sadar. Membongkar kotak amal masjid saja itu dilarang, apalagi menyalahgunakan dana haji,” tegas Bambang di Jakarta, Selasa (22/9).

Putra Pahlawan Nasional Bung Tomo itu juga menyebut, publik sering kali meragukan keseriusan lembaga antirasuah dalam menuntaskan kasus-kasus besar.

“Pantas saja korupsi di negeri ini tidak bisa dihalangi. Jangan-jangan sebutan ‘uang haram’ pun tidak cukup lagi. Apakah KPK memang sudah tidak mampu membongkar kasus besar seperti ini?” ujarnya penuh kritik.

Menurut Bambang, dugaan adanya aktor kebal hukum di KemenHU kian menguat. Publik, katanya, berhak mempertanyakan mengapa penyidikan terkesan tebang pilih, apalagi bila menyangkut nama-nama tokoh penting.

 “Rakyat masih meraba-raba bagaimana sebenarnya kasus ini berkembang. Kecurigaan tertuju pada penggunaan kuota haji, termasuk tuduhan terhadap mantan Menteri Haji dan Umroh yang sempat lama berada di luar negeri. KemenHU harus berani membersihkan mafia korupsi di tubuhnya,” tandasnya.

Bambang menambahkan, praktik korupsi di sektor haji tidak hanya terkait kuota, melainkan juga bisa menjalar pada pengaturan penginapan, catering, alat kesehatan, transportasi, hingga urusan paspor jemaah.

“Semua harus diungkap serius hingga tuntas, tanpa terkecuali,” pungkasnya.

(Red/JONAS)

Views: 7

Bagikan Link :