ASN Tenaga Kesehatan Audiensi ke Pemkot Bandung Menemani Pimpinan 3 Rumah Sakit, Disapa Hangat oleh Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin
MAGAZINE INDONESIA – Bandung, 21 Maret 2025, Sejumlah perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga kesehatan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota Bandung yang diwakili oleh Asisten Daerah (ASDA) dan Kepala Dinas Kota Bandung . Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Bandung (Kantor ASDA 3) ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kesejahteraan, sistem insentif, serta kebijakan yang berlaku bagi tenaga kesehatan di lingkungan RSUD Kota Bandung diawali audiensi yang dilakukan oleh 3 Pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan ASDA, Kepala Dinas Kota Bandung dan Sekda. Wakil walikota bandung, H.Erwin yang kebetulan akan berangkat sholat jum’at, menyempatkan diri untuk Menyapa Peserta Audiensi langsung sebelum melakukan Sholat Jum’at di Masjid Ukhuwah dan memberikan respon positif terhadap aspirasi yang disampaikan.

Dalam pertemuan ini, para ASN menyoroti beberapa isu utama, antara lain perbedaan nilai penilaian prestasi kerja antara PNS dan PPPK, ketimpangan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta kebijakan pajak yang dianggap tidak merata. Selain itu, mereka juga menuntut adanya transparansi dan pelibatan lebih aktif dalam perumusan kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan ASN tenaga kesehatan.
Salah satu poin yang ditekankan adalah ketidakadilan dalam sistem penilaian prestasi kerja, di mana PNS mendapatkan bobot 75%, sedangkan PPPK hanya memperoleh 48%. Padahal, kedua kelompok ASN ini memiliki tanggung jawab dan beban kerja yang sama dalam melayani masyarakat. Selain itu, ASN tenaga kesehatan juga mempertanyakan ketimpangan dalam pemberian TPP, terutama bagi mereka yang bertugas di RSUD dibandingkan dengan OPD lainnya.
Tidak hanya itu, para ASN menyoroti bahwa pajak penghasilan bagi PNS ditanggung oleh APBD, sedangkan PPPK harus membayar pajak penghasilannya secara mandiri. Mereka berharap adanya kebijakan yang lebih adil dan proporsional dalam sistem perpajakan ini.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, menyampaikan apresiasi atas dedikasi tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Beliau menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan dan melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berlaku guna mencari solusi terbaik dengan mengundang bagian terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan pengabdian tenaga kesehatan di Kota Bandung. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi perhatian kami, dan kami akan mengupayakan kebijakan yang lebih adil serta sesuai dengan prinsip kesetaraan bagi seluruh ASN dan akan menyampaikan Aspirasi ini ke Bapak Walikota Bandung dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar H. Erwin dalam pertemuan tersebut.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan ASN tenaga kesehatan, baik PNS maupun PPPK. Para tenaga kesehatan berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan tenaga kesehatan di Kota Bandung. (Redaksi MG News/S.S.)
Views: 7

