Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa Tolak OmnibusLaw
MAGAZINE INDONESIA || themagnesianews.com – Banten – Polres Cilegon melaksanakan apel Kesiapan pengamanan unjuk rasa Forum Buruh Kota Cilegon dan mahasiswa dalam rangka menuntut tentang UU OmnibusLaw didepan Gedung Pemkot Cilegon. Selasa, 20/10/2020.
Personel yang terlibat pengamanan unjuk rasa buruh dan mahasiswa Kota Cilegon sebanyak 307 Personel Polres Cilegon, 90 Personel Brimob, 90 Personel Dalmas Polda Banten.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.Ik, S.H dalam arahannya saat memimpin apel kesiapan pengamanan unjuk rasa di depan Pemkot Cilegon. Beliau mengucapkan terimakasih pada rekan-rekan BKO Dit Samapta dan Brimob Polda Banten yang hadir bersama di Cilegon, ada beberapa penekanan dari Saya, “Sesuai UU No. 9 Tahun 1998 kita harus menjaga HAM dan kita harus memiliki legalitas/semua yang terlibat pengamanan wajib masuk dalam surat perintah tugas (Sprint) Baik dari BKO maupun Personel Polres Cilegon, dan ada asas profesionalitas dalam bertindak“, paparnya.
Ia pun melanjutkan, “Serta kita juga harus menghimbau/mengingatkan kepada rekan-rekan buruh dan mahasiswa yang akan melaksanakan demo/unjuk rasa, bahwasannya mereka juga harus menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati norma moral yang berlaku di tempat ini, serta mentaati peraturan perundang-undangan“.
“Dan saya himbau Provost Check dan ingatkan kembali bahwa dalam pelaksanaan rekan-rekan Personel Polres Cilegon dan BKO Polda tidak Membawa Senpi dan mematuhi Protokol Kesehatan. Selanjutnya Kabagops Dapat membagi Plotingan Personel yang akan melaksanakan pengamanan“, pungkas AKBP Sigit.
Ditempat terpisah Paursubbaghumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan, S.H membenarkan, tadi pada saat apel ada beberapa penekanan pimpinan salah satunya personel tidak boleh membawa senjata api dan agar selalu menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid -19 baik kepada buruh maupun mahasiswa yang akan melaksanakan aksinya. (AdhyS MG).
Views: 0


