ARTIKELBERITAHUKUM DAN KRIMINALNASIONALPENDIDIKANPOPULAR

Surya Sanjaya Terbitkan Buku “Ilmu Negara”, Resmi Tercatat Hak Cipta di Kemenkumham

MAGAZINE INDONESIA-Bandung, 29 September 2025 – Dunia akademik kembali diramaikan dengan lahirnya karya ilmiah terbaru berjudul “Ilmu Negara”. Buku ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah akademisi lintas disiplin, salah satunya penulis muda berbakat, Surya Sanjaya, A.Md.AK., CHRMP., CPDS., CIAS., CFA., CCFE., CPLA, yang turut menyumbangkan pemikiran dalam karya tersebut.

Peluncuran buku ini semakin istimewa setelah mendapatkan Sertifikat Penulis dari PT Adikara Cipta Aksa (AKASA), sekaligus telah resmi tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan di Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kementerian Hukum dan HAM RI dengan nomor pencatatan 00092684 pada 29 September 2025.

Buku Ilmu Negara yang diterbitkan PT Adikara Cipta Aksa ini menghadirkan kajian mendalam mengenai teori-teori kenegaraan, konsep dasar ilmu negara, hingga analisis perbandingan praktik kenegaraan di berbagai belahan dunia.

Dalam daftar penulis, selain Surya Sanjaya, terdapat nama-nama akademisi dan praktisi hukum terkemuka seperti :

  1. Dr. Andina Elok Puri Maharani, S.H., M.H.
  2. Dr. Ahmad, S.H., M.H., M.M.
  3. Dr. Azry Yusuf, S.H., M.H.
  4. Dimas Wahyu Pratama, S.H., M.H.
  5. Miasrianti, S.H., M.H.
  6. Muhammad Iqbal Ansori Firdaus, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H.
  7. Gokma Toni Parlindungan S, S.H., M.H.
  8. Dr. Ani Purwati, S.H., M.H.

Editor buku ini adalah Rengga Kusuma Putra, S.H., M.H., M.M.

Direktur PT Adikara Cipta Aksa, Limtila Kirmila, S.H., menyampaikan bahwa penerbitan buku ini merupakan bentuk kontribusi nyata akademisi Indonesia dalam memperkaya literatur ilmu kenegaraan.

“Kami berharap buku ini dapat menjadi referensi akademis sekaligus inspirasi bagi generasi muda untuk memahami konsep negara secara komprehensif,” ujarnya.

Buku Ilmu Negara kini resmi memiliki perlindungan hukum selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kehadiran karya ini diharapkan mampu menjadi sumbangan berharga bagi dunia pendidikan, hukum, dan pemerintahan, sekaligus meneguhkan peran akademisi Indonesia dalam mencetak pemikiran kritis tentang negara dan bangsa.(Red)

Views: 2098

Bagikan Link :