Nasib Honorer Non-Database di Bengkalis: Perjuangan yang Belum Usai
MAGAZINE INDONESIA-Bengkalis, Selasa 30 September 2025, Ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Bengkalis, termasuk dari Kecamatan Mandau, kembali menyuarakan aspirasi mereka. Dalam sebuah audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mereka menuntut kejelasan status, pengakuan, serta kepastian hak yang hingga kini masih belum terjawab.

Selama bertahun-tahun, para honorer non-database telah mengabdikan diri di sekolah, instansi pemerintahan, hingga layanan publik. Namun, karena tidak tercatat secara resmi dalam sistem pusat, peluang mereka untuk diangkat menjadi ASN maupun PPPK masih terbatas.
Camat Mandau, Riki Rihardi, dalam audiensi tersebut menegaskan bahwa perjuangan para honorer non-database harus diperjuangkan lebih luas.
“Mereka adalah garda terdepan di lapangan. Pemerintah pusat perlu mendengar suara dari daerah. Aspirasi ini harus diperjuangkan agar nasib mereka tidak terabaikan,” ujar Riki.
Pernyataan itu disambut dengan semangat oleh para honorer yang hadir. Mereka merasa perjuangan mereka tidak sendirian.

Tak hanya dari tingkat kecamatan, Bupati Bengkalis juga menyatakan komitmennya untuk membawa aspirasi ini ke pusat. Pemerintah daerah berjanji akan memperjuangkan keberadaan honorer non-database agar mendapat perlakuan yang sama dengan tenaga honorer yang sudah masuk dalam sistem database.
Meski perjuangan masih panjang, para honorer non-database tetap berharap keadilan akan tiba. Mereka menginginkan status yang jelas, hak-hak yang pasti, serta pengakuan atas pengabdian yang telah mereka berikan selama ini.
Seorang honorer dari Mandau bahkan menyampaikan harapan dengan mata berkaca-kaca :
“Kami hanya ingin dihargai. Kami bekerja dengan ikhlas demi masyarakat. Semoga pemerintah pusat mau mendengar.”
Kisah perjuangan honorer non-database kini menjadi sorotan publik. Dari Bengkalis hingga Mandau, mereka terus menanti titik terang. Satu hal yang tak terbantahkan: pengabdian mereka nyata, meski status mereka belum sepenuhnya diakui negara.(Red/Welly)
Views: 32
