Pasar Tigaraksa Gelar PDMPK
MAGAZINE INDONESIA || themagnesianews.com – Tigaraksa – Dalam rangka antisipasi penyebaran wabah virus korona Covid-19, humas pengelola PT. Askara Bangun Cemerlang (ABC) pasar Gudang Tigaraksa dan Babinsa anggota koramil 06 tigaraksa yang di bantu FKPPI rayon 06 melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) bagi pengunjung pasar. Kamis 23/7/2020.
Acep Jayadiwira selaku Humas pengelola PT. ABC Pasar Gudang Tigaraksa sekaligus merangkap relawan Covid-19 mengatakan,” Saya selaku petugas relawan covid-19 beserta Babinsa anggota Koramil 06 Tigaraksa yang di bantu oleh Ormas FKPPI terus menerus melakukan dan memberikan edukasi protap kesehatan, kepada para pedagang juga pengunjung pasar gudang tigaraksa“.
Acep menambahkan, “Kami juga berikan himbauan terhadap para pengunjung, agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mematuhi anjuran dari pemerintah. Saya berharap kepada seluruh pengunjung pasar dan pedagang untuk selalu menjaga kebersihan dengan mencuci tangan, wajib menggunakan masker menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan, dalam rangka antisipasi penyebaran aabah virus Covid- 19 di Pasar Gudang Tigaraksa“.
Sertu Ramdan Babinsa 06 tigaraksa menyampaikan, “Dari koramil 06 Tigaraksa melaksanakan perintah pimpinan untuk melakukan PDMPK di pasar Gudang Tigaraksa yang di laksanakan setiap hari dari pagi hingga sore, supaya masyarakat pengunjung pasar juga pedagang lebih disiplin, tetap memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak“.
Giat yang dilaksanakan setiap hari ini, guna memberikan edukasi serta pemahaman terhadap pedagang dan pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, yang bertujuan agar selalu menjaga kesehatan baik untuk diri sendiri, orang lain serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan agar kondisi ini segera berakhir.
Ramdan di tugaskan oleh pimpinan dalam melaksanakan PDMPK setiap hari di Pasar Gudang Tigaraksa bekerja sama dengan PT. ABC dibantu Ormas FKPPI Rayon Tigaraksa,
Beliau menghimbau baik para pedagang maupun pengunjung sebelum melakukan transaksi jual beli untuk selalu melaksanakan protap kesehatan, yakni cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak, adapun sangsi bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker untuk kembali, sebagai sangsi teguran karena itu sudah perintah dari pimpinan atas”, pungkasnya.
(AdhyS)
Views: 0


