DAERAH

Pemkab Bekasi Intensifkan Penanganan Covid 19, setelah 4 orang dinyatakan positif dan 2 meninggal dunia.

MAGAZINE INDONESIA – themagnesianews.comCikarang Pusat, Informasi ini disampaikan Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan menggelar rapat koordinasi untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 meluas, 4 orang warga Kabupaten Bekasi dinyatakan positif corona dan dua diantaranya meninggal dunia

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengambil langkah untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah terbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Penanganan Covid-19.

“Terkait Covid-19, saya sudah mengeluarkan edaran pembatasan kegiatan. Kita mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pencegahan, segera periksakan diri apabila alami gejala-gejala (yang ditimbulkan) virus Covid-19,”ungkapnya saat ditemui usai menghadiri rapat koordinasi pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanangan Covid-19, Senin (16/03/2020).

Selain itu, papar Eka, seiring telah terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan mendirikan posko hingga ke tingkat desa.

“Kita juga membentuk posko di tingkat kabupaten hingga desa. Nanti akan kita dirikan di Kantor Diskominfosantik (Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik). Di tingkat Desa poskonya hanya memberikan sosialisasi atau penyampaian informasi terkait pencegahan kepada masyarakat,” tuturnya.

Eka dengan lugas menyebut, berdasarkan data yang diterimanya hingga saat ini terdapat 4 warga Kabupaten Bekasi dinyatakan positif corona dan dua diantaranya meninggal dunia. Selain itu, terdapat 40 yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 12 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Ini data terbaru dan tidak ada perubahan (kenaikan angka) dari minggu lalu, semenjak  mendapatkan laporan yang masuk. Jadi saya mohon, melalui surat edaran yang telah dibuat selama 14 hari ini, kita betul-betul amankan Kabupaten Bekasi,”demikan tutupnya. (S. Sanjaya)

Views: 0

Bagikan Link :