Kebebasan Pers Harus Dijaga, Jangan Ada Pembatasan Sepihak
MAGAZINE INDONESIA-Jakarta, 28 September 2025 – Kasus pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan kembali memantik perdebatan soal nasib kebebasan pers di tanah air. Redaksi Magazine Indonesia menyatakan sikap sepaham dengan Dewan Pers: kebebasan pers adalah pilar demokrasi dan tidak boleh dibatasi secara sepihak tanpa alasan jelas.

Pers adalah mata dan telinga publik. Wartawan bukan sekadar pencatat peristiwa, tetapi pengawal kebenaran. Apa yang mereka sampaikan ke publik merupakan amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jika akses wartawan dipersempit, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur dan transparan ikut terampas.
“Kebijakan mencabut ID Card tanpa penjelasan terbuka hanya menimbulkan kesan ada upaya membatasi kerja jurnalistik. Ini berbahaya, karena mencederai demokrasi kita,” tegas pernyataan resmi redaksi.
Magazine Indonesia mendukung langkah Dewan Pers yang menuntut klarifikasi terbuka dari Biro Pers Istana. Penjelasan yang transparan menjadi penting agar kasus ini tidak dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja wartawan.
Lebih jauh, redaksi menegaskan wartawan bukan musuh, melainkan mitra publik. Tugas mereka menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Membatasi kerja pers sama artinya dengan membungkam suara rakyat.
“Kami menyerukan agar akses liputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan. Jangan ada lagi upaya membatasi kerja jurnalis yang sah secara hukum. Kebebasan pers adalah kebebasan rakyat,” tegas redaksi.
Dengan tegas pula, redaksi menutup sikapnya demokrasi tidak akan pernah tumbuh sehat tanpa pers yang bebas. (Red/Welly)
Views: 15
