Pj Kades Bitung Jaya Gelar MusdesRKP Desa Tahun Anggaran 2021
MAGAZINE INDONESIA || themagnesianews.com – Cikupa, Tangerang – Pemerintah Desa Bitung Jaya gelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2021 berlangsung di aula kantor Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Senin (26/10/2020).
Tampak hadir dalam Musdes RKPDesa Bitung Jaya Pj. Kades H. Muhamad Dahlan, S.E, Ketua BPD Bitung Jaya Drs. Zainudin, Kasie Pem Kecamatan Cikupa Yudi Asmana, S.Pt., Babinkamtibmas Bripka Tri Iskandar Ltd, dan di hadiri tamu undangan peserta Musdes diantaranya para Ketua RT dan RW se-Desa Bitung Jaya, Ketua LPM H. A. Luzaeni, Tokoh agama Ketua MUI Desa Bitung Jaya H. Abdullah, perwakilan tokoh pemuda Karang Taruna Desa Bitung Jaya, dan perwakilan perempuan PKK Desa Bitung Jaya.
Dalam sambutannya Kasie pem kecamatan Cikupa Yudi Asmana selaku yang mewakili Camat Cikupa, “Dalam kegiatan Musdes RKPDesa Bitung Jaya harus di sesuaikan dengan kondisi Desa, dari kegiatan ini ada 4 bidang yang harus di sesuaikan diantaranya Bidang penyelenggaraaan Pemerintahan Desa yang didalamnya ada Siltap kades dan sebagainya, Bidang Pembangunan Desa yang saat ini tidak melaksanakan bidang tersebut karena semua anggaran yang 2,4 M terkena Rasionisasi atau pengurangan 700 juta yang berkonsentrasi semua ke bantuan Covid – 19, Bidang pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Insya Allah dan mudah mudahan di tahun depan bisa terbebas dari bencana Covid-19, dan saya berharap dengan adanya Musdes RKPDesa ini dapat merumuskan dan menetapkan bidang bidang yang akan di laksanakan pada tahun 2021 nanti, oleh karena Desa Bitung Jaya di Jabat oleh Penjabat Desa maka Pj harus mengakomodir Pergantian Antar Waktu (PAW) di tahun 2021, adapun untuk jadwal pelaksanaannya berkoordinasi dengan Pemdes dan Bangdes “, papar Yudi.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam sambutannya juga menambahkan, “Musdes RKPDesa ini merupakan kewajiban yang harus di laksanakan oleh Pemerintahan Desa untuk menetapkan RPJMDesa dan RKPDesa “, ucap Zainudin.
Dalam kesempatan ini Babinkamtibmas Desa Bripka Tri Iskandar Ltd juga menyampaikan dan menghimbau untuk selalu menjaga (3 M), Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak menghindari kerumunan agar terhindar dari bahaya Covid-19 yang memang sudah di kampanyekan baik oleh pemerintah maupun pihak Kepolisian dan Tri menghimbau untuk masyarakat yg memiliki kendaraan agar melengkapi semua surat-surat berkendara pada saat ini pihak kepolisian sedang menggelar operasi Kalimaya tahun 2020 yang dilaksanakan pada hari ini tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2020 di seluruh wilayah hukum Polda Banten dan hendaknya agar selalu masyarakat melengkapi semua kelengkapan saat berkendara agar tidak melanggar aturan berlalulintas“, tegas Bripka Tri.
Lebih lanjut di paparkan Pj. Kades Bitung jaya H. M. Dahlan, S.E, “Kegiatan RKPDesa tahun 2021 ini menggunakan estimasi pagu anggaran tahun 2020 di karenakan pagu angggaran estimasi tahun 2021 belum ada berdasarkan hasil rapat dengan pihak kecamatan Cikupa pagu anggaran tahun 2021 memakai estimasi tahun 2020, kegiatan yang akan di tetapkan pada RKPDesa Tahun 2021, yang pertama dalam Bidang pemerintahan Desa ada 17 kegiatan yang didalamnya ada kegiatan Pemilihan Antar Waktu (PAW), dan Pj. Kades Bitung Jaya berharap kepada para seluruh Ketua RT dan RW untuk menyampaikan terkait PAW kepada masyarakat bahwa PAW itu akan di laksanakan pada tahun 2021 yang mudah mudahan di laksanakan pada Triwulan pertama sesuai nanti hasil koordinasi dengan pihak Pemdes maupun Bangdes Kabupaten Tangerang dan waktu pelaksanaannya pun di sesuaikan dengan keluarnya anggaran tersebut. Bidang Pembangunan Desa yang pada tahun 2020 tidak ada kegiatan dalam pembangunan maka di tahun 2021 Insya allah akan di laksanakan dan akan di masukan dalam RKPDesa tahun 2021, di tahun 2021 jug kita akan mengalokasikan kegiatan tanggap darurat baik bencana alam maupun bencana lainnya sesuai dengan edaran dari Kementerian desa “, jelas H. Muhamad Dahlan.
Acara demi acara selesai di laksanakan, dan di lanjutkan dengan pengesahan dan penetapan yang diaantaranya penetapan RKPDesa Tahun 2021 oleh Pj. Kades Desa Bitung Jaya dan penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Tahun 2020 sebanyak 278 Orang yang akan diterima pada Triwulan terkahir tahun 2020 oleh ketua BPD..
Masih ditempat yang sama, dimenjelang berakhirnya acara pembawa acara telah memberikan kesempatan untuk acara tanya jawab, diberikan kepada para yang hadir di acara tersebut.
M. Mukhlis selaku Ketua RW 05 Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa memberikan pertanyaan yang di tujukan kepada ketua BPD Desa Bitung Jaya.
” Mempertanyakan terkait dengan tanda tangan ke semua ketua RT dan ketua RW se Desa Bitung Jaya. Akan tetapi di wilayah ke- RW – an 05 tidak ada yang menandatangani surat pengajuan PAW yang akan di diteruskan ke Kecamatan Cikupa. ” Apakah di wilayah saya sudah tidak di akui lagi atau bagai mana ? Kok dilewatin tidak di minta untuk tandatangan, apa maksudnya ini ?”.
Saat di ditemuin dan diwawancarai oleh media themagnesia.com ketua RW 05 Mukhlis mengatakan, ” Karena menyinggung masalah PAW ( Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ) dalam RKPdes makanya saya pertanyakan terkait masalah tandatangan tersebut. Kalau tidak menyinggung masalah PAW saya juga tidak mempermasalahkannya. Pada saat akan laksanakan PAW Desa Bitung Jaya semua para RW dan RT di minta tandatangan untuk pengajuan PAW Desa Bitung Jaya kepada Camat Cikupa akan tetapi saat dilakukan penanda tanganan ke setiap para RW dan RT tapi untuk wilayah RW 05 dan para RT nya tidak ada yang bertandatangan termasuk Jaro, saya tidak tau ada maksud apa kok sampai begini wilayah RW 05 dilewati begitu saja, ada apa dengan RW 05 ? Itu pertanyaan saya “, menurut Mukhlis.
Saat mengkonfirmasi Ketua BPD Desa Bitung Jaya, Drs. H. A. Zaenudin mengatakan, ” Saya sudah sampaikan jauh-jauh hari bahkan sampai berbulan-bulan karena pada saat itu saya lagi sakit dan yang melakukan keliling untuk meminta tanda tangan, dengan keterbatasan pengurus mungkin tidak sempat untuk menuju ke para ketua RT dan RW 05. Dengan keterbatasan waktu dan juga pada saat itu bersama Pj. Desa Bitung Jaya sudah menghadap ke Camat Cikupa dan Camat mengatakan secara lisan ” Ini tidak ada dasar hukumnya “, terkait dengan PAW Desa Bitung Jaya, karena PAW itu sudah ada agenda dari pemerintahan dan yang menentukan PAW adalah pihak kecamatan dan BPD yang menyelenggarakan bersama pengurus dan anggotanya. Dan semua sudah ada ketentuan dari pemerintah maka bisa dilaksanakan dengan ketentuan kapan waktunya sudah di tentukan dan semoga bisa dilaksanakan di triwulan 1 di bulan januari atau februari “.
Dalam acara tersebut sempet terhenti sejenak karena ada sedikit perselisihan antara ketua bpd desa bitung jaya dengan ketua RW 05 desa bitung jaya sempat memanas, ketua BPD sempat terpancing emosinya terjadilah adu mulut antara ketua DPD dengan Ketua RW 05. Dan di saksikan oleh semua yang hadir di acara itu. serasa tidak diindahkan ketua RW 05 dan merasa tidak puas dengan kinerja BPD Desa Bitung Jaya.
(AdhyS MG).
Views: 1

