Data Pribadi Anda Tidak Sekadar Angka : Mengapa Perlindungannya Menjadi Isu Krusial di Indonesia?
Penulis : Surya Sanjaya
Mahasiswa S1 Hukum Universitas Siber Muhammadiyah
MAGAZINE INDONESIA- Bandung, Dalam lanskap digital yang semakin kompleks, data pribadi telah menjadi komoditas bernilai tinggi. Setiap aktivitas daring mulai dari transaksi elektronik hingga penggunaan media sosial menghasilkan jejak data yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak. Namun, tanpa perlindungan yang memadai, data tersebut justru menjadi sumber risiko.
Secara normatif, UU No. 27 Tahun 2022 telah memberikan kerangka hukum yang jelas mengenai definisi data pribadi, hak subjek data, serta kewajiban pengendali data. Dalam konteks ini, negara hadir sebagai regulator yang bertanggung jawab menjamin perlindungan hukum. Namun, pendekatan regulatif semata tidak cukup tanpa partisipasi aktif masyarakat.

Konsep “informational self-determination” dalam teori hukum privasi menekankan bahwa individu memiliki kendali penuh atas data pribadinya. Hal ini sejalan dengan pandangan para ahli hukum seperti Alan Westin yang menyatakan bahwa privasi merupakan hak individu untuk menentukan kapan, bagaimana, dan sejauh mana informasi tentang dirinya dikomunikasikan kepada pihak lain.
Dalam praktiknya, pelanggaran data sering terjadi akibat kelalaian pengguna, seperti membagikan informasi sensitif secara sembarangan atau tidak memahami kebijakan privasi platform digital. Oleh karena itu, literasi hukum menjadi instrumen penting dalam pencegahan.
Lebih lanjut, peran pemerintah dan sektor swasta juga krusial dalam membangun sistem perlindungan data yang akuntabel. Transparansi, keamanan sistem, serta mekanisme penegakan hukum yang efektif menjadi prasyarat utama dalam menciptakan ekosistem digital yang aman.

Dengan demikian, perlindungan data pribadi bukan hanya isu teknis, melainkan persoalan hukum dan etika yang memerlukan kesadaran kolektif. Masyarakat tidak lagi dapat bersikap pasif, melainkan harus menjadi subjek aktif dalam menjaga hak privasinya. (Red/S. Sanjaya)
Views: 0

